30.1 C
Pare-Pare
Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Bawaslu Minta Bacaleg Perhatikan Kelengkapan Berkas Sebelum di Serahkan ke KPU

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024. Tahapan pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei Tahun 2023.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Parepare Muh. Zainal Adnun ditemui usai Media gethering di Kafe Teras Empang pada media Selasa (02/05/23) mengatakan Bawaslu sudah melakukan pengawasan melekat mulai kemarin

“Tahapan pencalonan dimulai kemarin sesuai peraturan KPU tanggal 1 sampai 14 Mei. Kita Bawaslu sudah melakukan pengawasan melekat, itu dimulai, kemarin sesuai jadwal yang tanggal 1 sampai tanggal 13 itu pukul 08.00 sampai 16.00 sore waktu setempat. tanggal 14 nanti itu sampai pada pukul 23.59.” kata Zainal Adnun.

Tambah Adnun, Pengawasan Bawaslu melekat kerena proses Administrasi yang disampaikan secara hardkopi. Bawaslu Fokus pada dokumen penyampaian sesuai syarat yang diatur KPU.

“Kenapa kami melakukan pengawasan melekat, karena proses administrasi yang disampaikan secara hardCopi nanti setelah mengupload ke silon peserta pemilu itu menjadi fokus pengawasan Bawaslu. Termasuk dokumen-dokumen, penyampaian dokumen harus sesuai syarat-syarat yang diatur dalam peraturan KPU itu sendiri. Kami sudah menyampaikan imbauan ke partai politik bahwa pencalonan ini agar segera melengkapi berkas, kalau mau efektif. Jadi meyakinkan para calon legislatif berkasnya lengkap baru diserahkan ke KPU sehingga tidak berulang-ulang. Kami juga mengimbau bahwa agar semua peserta pemilu dapat menahan diri agar tidak melaksanakan kampanye di luar jadwal.” Jelas Aznun

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare