PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Penilaian Ombudsman ini dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Parepare Rabu, (14/09/22).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayat Saputra pada tim liputan jelajah kota radio mesra Kamis (15/09/22) mengatakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada hari Senin sampai dengan Kamis (12-15/09/22) dikota parepare
“Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Selatan melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada hari Senin sampai dengan Kamis 12-15 September 2022 dikota parepare. Penilaian pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggara pelayanan publik secara komprehensif, Di mana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas. Salah satu yang dinilai ombudsman adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare.” Kata Adi.
Lanjut Adi, Penilaian meliputi 4 dimensi yaitu dimensi input meliputi kompetensi penyelenggara sarana dan prasarana, yang kedua dimensi proses meliputi standar pelayanan, yang ketiga dimensi output yang meliputi persepsi mal administrasi dan hal-hal seputar ombudsman serta yang keempat dimensi pengaduan penilaian yang dilakukan di mal pelayanan publik dilakukan dengan metode wawancara dan observasi termasuk kepada pengguna layanan atau masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan di loket 9 dan loket 10 Mall pelayanan publik.
“Dokumen yang diminta ombudsman dalam penilaian ini semuanya Kami penuhi termasuk dalam pelaksanaan wawancara dan observasi. Penilaian tahun ini juga menjadi penilian tahun ketiga yang diikuti oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam dua kali penilaian sebelumnya dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh ombudsman dan tahun ini kami berharap hal yang sama kembali kami wujudkan dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.” Terang Adi.




















