25 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Puluhan Masyarakat Ikuti Sosialisasi UU Nomor 29 Pasal 74 tahun 2009

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Puluhan masyarakat mengikuti sosialisasi Undang-undang nomor 29 pasal 74 tahun 2009 dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2), pada Rabu (7/9/2022) pagi.

Tak hanya melakukan sosialisasi, pihak Jasa Raharja Kota Parepare, juga menggelar pelayanan kesehatan gratis di depan Kantor Kelurahan Lakessi. Sosialisasi itu berlangsung di Aula Kantor Kelurahan, Jalan Muh Arsyad, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kegiatan itu dihadiri Kepala UPT Samsat Provinsi Sulsel, perwakilan dari Polres Parepare, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Parepare.

Kepala UPT Samsat Parepare, Abdul Haris menjelaskan, kegiatan ini adalah bagaimana menjelaskan kepada masyarakat terkait pajak daerah terkait BBN2 kepada masyarakat Kelurahan Lakessi.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi pajak daerah tentang pembebasan BBN2 biaya balik nama kendaraan roda dua sekaligus dirangkai dengan pengobatan gratis pemeriksaan gratis pada masyarakat khususnya di kelurahan lakessi tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat wajib pajak pembebasan denda PPN kedua ini berlaku mulai tanggal 1 September sampai 30 November 2022 tujuannya adalah untuk menghimpun pajak dari masyarakat untuk kepentingan negara.” Kata Haris.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Parepare, Almaida Djumed mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi peran dan fungsinya.

‘Kami dari jasa Raharja menyampaikan sosialisasi fungsi dan peranannya terkait dana santunan kecelakaan lalu lintas jalan kami dari jasa Raharja mungkin selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui jasa Raharja dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita berkesempatan untuk menyampaikan tentang fungsi dan peranan jasa Raharja kita melakukan himbauan bersama mitra terkait untuk …. ketaatan membayar pajak santunan yang dibayarkan oleh jasa Raharja berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” Almaida.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare