26.4 C
Pare-Pare
Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Kini, Warga di Lima Kelurahan di Parepare, Bisa Urus Dokumen Adminduk Melalui Kantor Kelurahan

PAREPARE RADIOMESRA. COM – Di tengah kondisi pandemi yang belum pasti ujung pangkalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang memudahkan, dan juga membahagiakan masyarakat. Penduduk yang ingin mengurus penerbitan dokumen Adminduknya, bisa mengakses penerbitan dokumen Adminduknya melalui kelurahan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Adi Hidayat Saputra S. Stp saat di hubungi tim liputan jelajah kota Jumat (18/02/22) mengatakan bersama 7 kelurahan dalam wilayah kota Parepare sepakat untuk menghadirkan layanan one stop service di kantor kelurahan

“Dalam rangka mewujudkan Pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat sekaligus dengan momentum peringatan hari ulang tahun kota Parepare ke 62 maka pada tanggal 17 Februari 2022 kami bersama 7 kelurahan dalam wilayah kota Parepare sepakat untuk menghadirkan layanan one stop service di kantor kelurahan untuk pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.” Kata Adi.

Lanjut Adi Hidayat, masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan dan dokumen yang dimaksud diterima di kantor kelurahan tanpa harus datang ke kantor dukcapil.

“Upaya ini sebagai alternatif lain selain layanan yang telah kami lakukan sebelumnya melalui layanan tatap muka dan layanan online. Kami berharap selain 7 kelurahan ini akan menyusul kelurahan yang lain sehingga total 22 kelurahan dalam wilayah kota Parepare akan menghadirkan layanan seperti ini. Kami berharap melalui layanan ini pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan lebih muda cepat dan tetap gratis.” Jelas Adi Hidayat

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare