25.5 C
Pare-Pare
Senin, Mei 4, 2026
spot_img

Disdukcapil Tegaskan Cetakan KK seukuran KTP Tidak Sesuai Aturan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Terkait postingan viral Cetak kartu keluarga seukuran kartu tanda penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota parepare Menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai ketentuan. Penegasan tersebut di sampaikan Kadisdukcapil Adi Hidayat Saputra S. Stp pada tim liputan jelajah kota Senin (10/01/22).

“Dan cetakan dokumen tersebut bukan produk yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Sesuai aturan yang berlaku dokumen kependudukan selain kartu tanda penduduk elektronik dan kartu identitas anak dicetak menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram. Pencetakan kartu keluarga seukuran kartu tanda penduduk sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu karena data kita bisa diduplikasi oleh pihak lain. ” Kata Adi.

Lanjut mantan Seklur Ujung Lare ini. selain itu hasil cetakan dokumen tidak sempurna dan tidak jelas terbaca.

“Saat ini dokumen kependudukan sudah bisa disimpan oleh masyarakat dalam bentuk file PDF. yang mana file PDF ini dikirim kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui pemberitahuan via sms, email atau chat WA. Sehingga masyarakat setiap saat dapat mengakses dokumen kependudukan dan dapat melakukan pencetakan secara mandiri terutama jika fisik dokumen itu rusak, kotor atau hilang. Masyarakat tinggal membuka dokumen yang tersimpan dalam bentuk file dan kemudian melakukan pencetakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram.” Jelas Adi.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare