PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam agenda tersebut, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh H. Kadarusman Mangurusi menegaskan bahwa alokasi anggaran harus berpedoman ketat pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, H. Kadarusman Mangurusi menekankan bahwa penyusunan APBD tidak boleh dipandang sebatas prosedur administratif semata, melainkan harus berdampak langsung pada masyarakat.
“Penyusunan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen administratif untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Setiap program dan kegiatan harus memiliki sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Parepare,” tegas H. Kadarusman Mangurusi saat membacakan pandangan fraksi.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya keakuratan data penerima jaminan kesehatan serta efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan infrastruktur.
Menanggapi pandangan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, yang membacakan jawaban resmi Wali Kota Parepare, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari Fraksi Golkar. Pihak pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelancaran pelayanan publik dan akuntabilitas anggaran.
Β “Penegasan Fraksi Partai Golkar merupakan komitmen kami bahwa perubahan struktur organisasi tidak boleh mengakibatkan terhambatnya pelayanan publik, terputusnya pelaksanaan program prioritas, maupun timbulnya duplikasi kewenangan dan pemborosan anggaran,” ujar Amarun Agung Hamka.
Ia menambahkan bahwa pihak eksekutif menyambut baik usulan rekonsiliasi angka-angka anggaran bersama legislatif agar APBD 2027 tersusun secara realistis.
“Kami sependapat dengan Fraksi Partai Golkar bahwa angka-angka dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 perlu dilakukan rekonsiliasi secara menyeluruh dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.




















