PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/26). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, sekretaris daerah, serta para kepala perangkat daerah.
Sambutan resmi Wali Kota Parepare dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, H. Hermanto. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud konkret kerja sama yang harmonis antara pemerintah kota dan DPRD. Proses penyusunan ini telah melalui pembahasan KUA-PPAS antara TAPD, SKPD, serta DPRD dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 17 Tahun 2026.
Berdasarkan paparan tersebut, struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 meliputi:
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp961,57 miliar lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp335,45 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp626,11 miliar lebih.
Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp986,07 miliar lebih, mencakup Belanja Operasi (Rp870,64 miliar lebih), Belanja Modal (Rp105,47 miliar lebih), serta Belanja Tidak Terduga (Rp10 miliar).
Pembiayaan Daerah mencakup anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500 juta.
Menutup sambutannya, Wawali Parepare mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa bersiap diri dan tidak meninggalkan kota selama proses pembahasan berlangsung, guna mengantisipasi kebutuhan koordinasi teknis bersama pihak legislatif.




















