PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kota Parepare memperketat pengawasan distribusi BBM di sejumlah tempat pengisian bahan bakar. Hal ini ditegaskan usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 2 dan SPBU Kilometer 3 pada Kamis (08/10/26).
Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdako Parepare yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas BBM Parepare, A. Ardian Asyraq, menyampaikan bahwa Satgas menemukan setidaknya tujuh temuan indikasi pelanggaran saat melakukan verifikasi langsung terhadap antrean truk di lokasi.
“Tadi berdasarkan hasil verifikasi lapangan terhadap truk-truk yang antre, kurang lebih ada tujuh temuan. Pengendara akhirnya meninggalkan tempat karena sadar dokumen mereka tidak sesuai,” ujar Andi Ardian.
Ia menjelaskan, salah satu modus pelanggaran yang ditemukan adalah pengisian BBM secara berulang. Pelaku melakukan pengisian pada malam hari, menampung BBM ke dalam jeriken, lalu kembali antre untuk membeli BBM pada hari berikutnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas BBM telah meminta pengelola SPBU menerapkan prosedur verifikasi berjenjang secara ketat. Petugas tidak hanya sekadar memindai barcode, tetapi wajib mencocokkan data barcode, STNK, dan plat nomor kendaraan yang terpasang.
“Kami sudah sampaikan ke pemilik SPBU untuk melakukan verifikasi ketat. Pencocokan antara barcode, STNK, dan plat yang terpasang wajib dilakukan. Kalau tidak sesuai, maka tidak akan dilayani,” tegasnya.




















