26.3 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 2, 2026
spot_img

Kucurkan Rp29 Miliar di APBD-P 2026, Pemkot Parepare Siap Benahi 34 Ruas Jalan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM β€” Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar dalam Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk perbaikan dan rehabilitasi prasarana jalan. Langkah ini ditujukan untuk membenahi sebanyak 34 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Parepare.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan APBD-P.

“Sesuai dengan hasil pembahasan kita di Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda APBD-P 2026, untuk bidang prasarana jalan disiapkan anggaran sebanyak Rp29 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi perbaikan, pengaspalan, dan rehabilitasi pada 34 ruas jalan,” kata Kamaluddin saat ditemui wartawan, Rabu (30/09/26).

Kamaluddin merincikan, dari total 34 titik kegiatan infrastruktur jalan tersebut, sebanyak 12 ruas masuk dalam program rehabilitasi jalan (pengaspalan) beserta perencanaan teknis, supervisi, dan dokumentasi lingkungan (dokling). Ruas jalan tersebut meliputi:

Jl. Bukit Indah

Jl. Lagaligo

Jl. Palang Merah

Jl. Pendidikan

Jl. Kompleks Lauleng

Jl. A. Mancung

Jl. Lintas Brimob

Jl. Mangga

Jl. Pahlawan

Jl. Mattalie

Jl. Sakinah

Jl. Bumi Harapan

Sementara itu, untuk program pemeliharaan berkala jalan (pengaspalan) beserta perencanaan dan supervisinya mencakup 22 lokasi jalan, yaitu:

Akses Jl. Lorong Akper

Jl. SMP 12

Jl. Laponjo

Jl. Industri Kecil Segmen 2

Jl. Petta Oddo

Jl. H.P. Nadjamuddin

Jl. Kelapa Gading

Jl. Baharuddin Syata

Jl. Irian

Akses Jl. Kalimantan (Senggol)

Jl. Pancasila Selatan

Jl. Belibis

Jl. Sawi

Jl. H. Jamil Ismail

Jl. Kebun Sayur

Jl. Abu Bakar Lambogo Segmen 2 (samping Water Boom)

Jl. Jambu

Jl. Syamsul Bahri

Jl. H.A. Iskandar

Jl. Andi Isa

Akses Jl. Stadion Gelora

Jl. Jend. Sudirman

Terkait ruas jalan lain yang belum masuk dalam daftar penanganan tahun ini, Kamaluddin menjelaskan bahwa penentuan lokasi didasarkan pada skala prioritas dan efisiensi anggaran berdasarkan hasil survei teknis di lapangan.

“Pemerintah menetapkan lokasi perbaikan berdasarkan skala prioritas dari hasil survei. Untuk jalan yang belum ter-cover tahun ini karena keterbatasan dan efisiensi anggaran, kami di DPRD akan terus mengawal dan menyalurkan usulan masyarakat ke Dinas Pekerjaan Umum pada tahapan anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare