PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog, Rahmi, menegaskan bahwa permasalahan atau polemik yang sering terjadi di lapangan terkait penyaluran bantuan pangan beras umumnya bersumber dari masalah data penerima manfaat. Ia menekankan bahwa kewenangan pengelolaan dan verifikasi data tersebut sepenuhnya berada pada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, bukan di pihak Bulog.
“Kejadian di lapangan paling banyak yang ribut itu mengenai data. Kami tegaskan sekali lagi, data itu bukan Bulog yang berwenang. Bukan kami yang memverifikasi atau mengganti,” tegas Rahmi pada Selasa (22/09/26).
Menurut Rahmi, tugas utama Bulog adalah menyiapkan dan menyalurkan beras sesuai perintah Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke titik-titik bagi di tingkat kelurahan dan desa. Untuk itu, pihak Bulog berharap petugas SIKS-NG maupun perangkat desa dapat lebih proaktif dalam meng-update atau memperbarui data penerima bantuan pada aplikasi.
Mengenai progres penyaluran, Bulog memastikan beras alokasi bulan Juli, Agustus, dan September saat ini sudah sampai di seluruh titik bagi. Pihaknya kini bersiap melakukan sosialisasi serta koordinasi untuk penyaluran tahap berikutnya pada alokasi Oktober, November, dan Desember mendatang sambil menanti instruksi resmi dari Bapanas.




















