PAREPARE, RADIOMESRA. COM Β β Penerapan skema ganjil-genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU kawasan Sulawesi Selatan, khususnya Kota Parepare, memicu keraguan di tengah masyarakat. Warga menilai aturan tersebut masih minim sosialisasi dan memiliki banyak batasan yang membingungkan. Hal ini mengemuka dalam program radio Obras di Radio Mesra Parepare, Senin (14/09/26).
Salah satu penelpon, Ahmad Hale, menyampaikan kebingungannya terkait teknis penentuan nomor pelat ganjil atau genap. Ia mempertanyakan apakah penilaian didasarkan pada angka terakhir pelat nomor atau hasil penjumlahan seluruh angka.
“Ini perlu diperjelas ke masyarakat. Apakah yang dilihat itu angka terakhir pelat kendaraan atau jumlah total angkanya? Jangan sampai timbul perselisihan di lapangan antara petugas dan warga,” ujar Ahmad.
Ahmad juga menyoroti ketiadaan diskresi untuk kondisi darurat (emergency), seperti warga daerah tetangga yang hendak berobat ke Makassar namun terhalang aturan tanggal ganjil-genap. Selain itu, ia mengkritik kabar mengenai adanya syarat kendaraan harus menyisakan satu bar (balok) indikator BBM sebelum boleh mengisi ulang.
Penelpon lain, Umar, warga Soreang , mengonfirmasi bahwa patokan ganjil-genap yang beredar di media sosial memang merujuk pada angka paling terakhir dari pelat nomor kendaraan.
Umar mengeluhkan antrean panjang di beberapa SPBU aktif, seperti SPBU Cappa Galung dan Soreang, akibat tutupnya SPBU Lumpue dan SPBU Kilometre 1 pada hari sebelumnya. Mengenai pembatasan pengisian berdasarkan sisa bar BBM, Umar menilai kebijakan tersebut tidak praktis dan justru berpotensi memicu kecurangan.
“Kalau harus tunggu sisa satu bar baru bisa isi, itu fatal. Orang yang tadinya tidak berniat menimbun malah bisa terdorong melakukan hal negatif. Pengisian saat sisa 2 atau 3 bar itu prosesnya lebih cepat dan mencegah antrean menumpuk,” tegas Umar.
Masyarakat berharap Pertamina bersama pihak terkait segera meluruskan informasi mengenai tata cara skema ganjil-genap, kejelasan regulasi sisa bar, serta mekanisme khusus bagi kendaraan dalam situasi darurat.




















