29.7 C
Pare-Pare
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Bahas Wacana Penggabungan Sekolah Sekompleks di Parepare, LSM Lapekom dan DPRD Soroti Efisiensi serta Keselamatan Siswa

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Wacana penggabungan (merger) sekolah dasar dan menengah yang berada dalam satu kompleks di Kota Parepare kembali menjadi perbincangan hangat. Isu tersebut dikaji secara mendalam dalam Spesial Program Bincang Pendidikan bertajuk “Sekolah Sekompleks di Parepare: Perlu Dikaji Ulang atau Dipertahankan?” pada Sabtu (15/08/26).

Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) sekaligus Ketua LSM Lapekom, Dr. Zaid Zainal, menegaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya memiliki kewenangan mutlak dalam mengelola pendidikan dasar. Menurutnya, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, hingga Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola sekolah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

“Pengelolaan SD dan SMP merupakan kewenangan mutlak pemerintah daerah kabupaten/kota. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 juga mendorong pemda melakukan tata kelola yang efisien dan merata. Kami menawarkan gagasan penataan jabatan kepala sekolah, perlindungan guru honorer dan ASN, serta penyusunan nomenklatur aset baru. Jika dibutuhkan kajian lanjutan terkait asal-usul dan sejarah sekolah, kami siap membantu,” jelas Dr. Zaid Zainal.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Parepare, Parman Agus Mante, menilai konsep penggabungan sekolah sangat krusial jika ditinjau dari sisi efisiensi anggaran daerah maupun kondisi riil infrastruktur di lapangan. Mengingat adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional pada 2026, pemda dituntut berinovasi tanpa mengesampingkan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen APBD.

Parman menepis anggapan adanya “sekolah unggulan” dalam konsep penggabungan ini. Menurutnya, ketimpangan jumlah pendaftar antarsekolah dalam satu kompleks kerap dipicu oleh mindset masyarakat, padahal pemerintah menginginkan pemerataan kualitas pendidikan. Selain efisiensi, faktor keselamatan fisik bangunan menjadi pertimbangan utama.

“Kami melihat efisiensi dan keselamatan itu penting. Contohnya di kompleks SD 14 dan SD 26. SD 26 berada di lantai atas dan SD 14 di bawah. Bangunan di bawah mengalami retakan hingga besi tulangannya terlihat dan rawan rubuh, bahkan ruang guru dipindahkan demi keselamatan. Hal-hal seperti keselamatan, penggunaan fasilitas bersama, dan efisiensi anggaran inilah yang mendorong perlunya kajian penggabungan sekolah,” papar Parman Agus Mante.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare