PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pihak sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Parepare diimbau untuk tidak mempersoalkan siswa baru yang masih mengenakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya, seperti pakaian TK untuk siswa kelas 1 SD atau pakaian SD untuk siswa kelas 7 SMP.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., saat menghadiri agenda silaturahmi warga bertajuk *Ngopi Berjamaah* (Ngobrol Perkara Iman bersama Berjamaah Masjid) di halaman Masjid Raya Parepare, Jumat (24/07/26).
Sappe menjelaskan, kebijakan ini diambil belajar dari pengalaman pembagian seragam gratis pada tahun 2025 lalu. Saat itu, akibat mengejar ketepatan waktu pembagian, banyak seragam dan sepatu yang dibagikan tidak sesuai dengan ukuran tubuh siswa.
“Belajar dari tahun 2025, banyak seragam dan sepatu siswa yang longgar atau tidak cocok karena dibagikan terburu-buru. Untuk tahun 2026 ini, kami minta penyedia betul-betul menyesuaikan dengan ukuran anak-anak yang tercatat saat mendaftar,” ujar Sappe.
Ia menambahkan, karena pengumuman kelulusan siswa baru baru saja dilaksanakan, proses penjahitan dan penyediaan seragam yang sesuai ukuran membutuhkan waktu ekstra. Oleh karena itu, keterlambatan pembagian dianggap tidak masalah demi memastikan seragam benar-benar pas saat digunakan.
“Makanya kami wanti-wanti ke pihak sekolah, jangan persoalkan anak kelas 1 SD kalau masih pakai baju TK-nya, atau anak SMP yang masih pakai baju SD. Kami anggap keterlambatan ini tidak masalah selama nantinya seragam yang diterima betul-betul pas,” jelas Sappe.
Selain itu, Sappe juga memberikan tanggapan terkait perbedaan skema bantuan seragam untuk tingkat SMA/SMK yang saat ini diperuntukkan bagi keluarga dalam kategori Desil 1 hingga 4. Menurutnya, hal ini terjadi karena keterbatasan kewenangan pemerintah kota terhadap jenjang pendidikan menengah atas.
Namun, ia optimistis pada tahun 2027 mendatang, Pemerintah Kota Parepare bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjalin kerja sama—baik melalui program *Siringanggarang* maupun pemanfaatan dana CSR—agar seluruh siswa baru tingkat SMA/SMK juga bisa mendapatkan bantuan seragam secara merata.




















