31.1 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

Grebek Judi Sabung Ayam di Watan Soreang, Polres Parepare Tetapkan Penyedia Lapak Jadi Tersangka

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare berhasil membongkar praktek perjudian sabung ayam di Jalan Titan, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, saat memimpin Rilis Pers Operasi Pekat Lipu 2026 di Mapolres Parepare, Senin (27/7/2026).

AKP Muhammad Saleh menjelaskan, tersangka yang diamankan berperan sebagai penyedia tempat atau fasilitas gelanggang sabung ayam. Dari setiap putaran adu ayam, tersangka mengambil keuntungan sebesar 20 persen dari nilai taruhan.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan penyedia tempat terjadinya perjudian sabung ayam. Dari setiap kali aduan, tersangka memotong uang taruhan sebesar 20 persen,” ujar AKP Muhammad Saleh.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemain judi sabung ayam sempat melarikan diri dari lokasi. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus untuk meringkus para pelaku yang kabur tersebut.

Dalam penindakan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya arena ring yang terbuat dari karet, uang tunai hasil potongan taruhan sebesar Rp650.000, serta dua ekor ayam aduan.

“Dua ekor ayam yang sempat kami amankan mati dua hari setelah penggerebekan. Sehingga bagian kaki dan beberapa bagian fisik ayam kami amankan untuk melengkapi barang bukti penyidikan,” jelasnya.

Guna mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga kondusifitas wilayah, Polres Parepare kini makin gencar mengintensifkan patroli rutin, khususnya di sekitar kawasan Watang Soreang dan wilayah rawan lainnya.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare