PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Musyawarah Daerah (Musda) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare resmi dibuka di Auditorium BJ Habibie pada Sabtu (24/0726). Momentum lima tahunan ini menegaskan posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal moral dan kemaslahatan masyarakat.
Wakil Ketua MUI Kota Parepare, H.M. Amin Iskandar, menekankan bahwa Musda bukan sekadar agenda rutin organisasi atau tempat memilih kepengurusan baru, melainkan majelis bernilai ibadah untuk menentukan arah pengabdian ulama kepada daerah dan bangsa.
“MUI lahir bukan untuk berdiri sendiri, melainkan menjadi rumah besar tempat bertemunya ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim. Di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan moral generasi muda, kehadiran MUI semakin dibutuhkan sebagai penyejuk, pemersatu, dan pemberi arah,” ujar H.M. Amin Iskandar.
Ia menambahkan, pembangunan Kota Parepare tidak cukup hanya ditopang oleh infrastruktur fisik, melainkan butuh kekuatan moral dan spiritual dari kolaborasi seluruh ormas, pesantren, akademisi, hingga pemuda.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Provinsi Sulawesi Selatan, K.H. Muammar Bakry, yang hadir mewakili Ketua MUI Sulsel, menguraikan tiga peran utama MUI di tengah masyarakat: himayatul ummah (pelindung umat), khadimul ummah (pelayan umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
Muammar memberi penekanan khusus pada makna shodiqul hukumah agar tidak disalahartikan sebagai instrumen legitimasi semata.
“MUI sebagai shodiqul hukumah itu artinya mitra yang sejajar dengan pemerintah, bukan sekadar pelaksana legitimasi atau ‘stempel’. Bermitra secara kritis dan konstruktif adalah kunci agar kerja-kerja keumatan produktif,” tegas K.H. Muammar Bakry.
Ia juga mengajak seluruh elemen keagamaan di Parepare untuk menjaga MUI sebagai rumah inklusif yang mengakomodasi seluruh potensi umat Islam tanpa sekat organisasi atau kelompok.
Melalui Musda VII ini, MUI Kota Parepare diharapkan melahirkan program kerja yang responsif terhadap isu-isu sosial, pengembangan ekonomi syariah, serta perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman penyimpangan moral.




















