PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinamika aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menuai perhatian. Menanggapi berkembangnya wacana pengalihan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, menegaskan bahwa kepastian hukum tersebut masih menunggu kajian resmi dari pemerintah pusat.
Dalam program *Obras* di Radio Mesra baru-baru ini, legislator Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ujung Kota Parepare ini menjelaskan bahwa situasi politik dan hukum saat ini masih sangat dinamis, terutama pasca-adanya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin sempat berkembang wacana Pilkada akan diserahkan ke DPRD. Namun, kita juga menerima informasi adanya keputusan MK yang menegaskan bahwa demi demokrasi di Indonesia, sistem yang paling cocok adalah pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Kamaluddin.
Menurut Kamaluddin, putusan MK bersifat final, namun bagaimana teknis penerapannya di lapangan kini berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Komisi I DPRD Parepare sendiri masih menunggu instruksi dan kejelasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pengurus partai di tingkat pusat.
Ia juga tidak menampik bahwa sebelumnya sempat ada pembahasan revisi undang-undang pemilu di DPR RI yang mengarah pada penguatan peran DPRD. Namun dengan adanya dinamika hukum terbaru dari MK, pemerintah pusat bisa saja mengambil langkah-langkah strategis, termasuk potensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) jika diperlukan.
“Ini kan perjalanannya masih panjang karena menyangkut perubahan atau penghapusan undang-undang lama. Kita di daerah menunggu saja, tidak usah risau. Yang paling penting pelaksanaan demokrasi kita berjalan dengan baik,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai sikap internal partai berlambang Garuda tersebut, Kamaluddin menegaskan bahwa Partai Gerindra khususnya di Kota Parepare—tidak ambil pusing dengan perubahan skema regulasi tersebut.
Sebagai kader, dirinya memastikan Gerindra siap menghadapi sistem pemilu apa pun yang nantinya disahkan oleh negara, baik itu pemilihan langsung oleh rakyat maupun pemilihan tidak langsung melalui keterwakilan di DPRD.
“Kalau Partai Gerindra, mau pemilihan langsung tidak ada masalah, pemilihan lewat DPRD juga tidak ada masalah. Partai Gerindra pasti siap untuk melaksanakan itu. Apapun keputusannya nanti, kami di daerah selalu siap,” pungkasnya optimis.




















