29 C
Pare-Pare
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Sepakat Naikkan Harga Air Galon Sepihak, Pelaku UMKM di Parepare Mengeluh dan Minta DPRD Bersikap

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kenaikan sepihak harga air minum galon isi ulang di Kota Parepare menuai sorotan tajam, terutama dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kenaikan yang dinilai mendadak ini dianggap sangat membebani masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Sultan, salah seorang warga Ujung Bulu yang juga pelaku UMKM kuliner nasi kuning, mengungkapkan kekesalannya dalam program dialog Obras, Senin (01/06/226). Ia mengeluhkan keputusan asosiasi pengusaha air galon yang menaikkan harga dari kisaran Rp5.000–Rp6.000 menjadi Rp8.000 per galon.

“Jangan hanya melihat barang lain naik, lalu ikut-ikutan menaikkan harga tanpa memikirkan kami. Modal galonnya kan tetap sama, airnya ada, listriknya juga tidak naik. Kami pedagang kecil sangat dilema karena semua bahan pokok sudah naik,” keluh Sultan.

Sultan menambahkan bahwa ia berencana melayangkan surat resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare untuk meminta dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak asosiasi terkait guna mempertanyakan dasar legalitas kenaikan tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Parepare dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ujung Kota, Dr. H. Kamaluddin Kadir, menyatakan bahwa asosiasi usaha air minum isi ulang memang harus terdaftar secara resmi di pemerintah, seperti di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Terkait penetapan tarif, Dr. Kamaluddin menegaskan pengusaha tidak boleh menaikkan harga secara drastis tanpa mempertimbangkan kondisi pasar, inflasi, serta daya beli masyarakat. Pemerintah dan DPRD disebutnya perlu hadir untuk memediasi persoalan ini.

“Penentuan harga itu harus disesuaikan dengan kondisi pasar dan ekonomi daerah. Tidak boleh tiba-tiba melonjak tinggi. Selain harga, pemerintah juga harus memeriksa kelayakan izin, higienitas alat, dan pemenuhan syarat kesehatan air galon tersebut,” ujar legislator Parepare ini.

Dr. Kamaluddin menyarankan agar warga atau pelaku UMKM yang merasa keberatan segera mengirimkan surat aspirasi ke DPRD Kota Parepare. Masalah perdagangan dan usaha ini nantinya akan dicermati oleh Komisi III untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Sekedar informasi Pengusaha depot air minum isi ulang (AMIU) di Kota Parepare akhirnya menyepakati kenaikan harga air galon isi ulang menjadi Rp8 ribu per galon untuk konsumen rumah tangga. Kesepakatan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Keputusan itu lahir dalam forum pertemuan yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Parepare (ASDAMIPA) di Warkop Fhira, Tanggul Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Ahaf malam, (17/05/26).

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare