PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/02/26). Menurut Listyo, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, pernyataan Kapolri tersebut menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Rektor IAIN kota Parepare Prof Dr. Hannani, ia mendukung sepenuhnya kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah koordinasi langsung presiden
“Mendukung sepenuhnya kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah koordinasi langsung presiden, mudah-mudahan dengan keputusan ini polri ke depan, semakin profesional, independen, dan sukses dalam menjaga ketertiban masyarakat.” Kata Prof Hannani
Senada Rektor ITH Prof. Dr. Anshar Suyuti mendukung keputusan pemerintah melalui DPR untuk menempatkan kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah presiden
“Mendukung keputusan pemerintah melalui DPR, untuk menempatkan kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah presiden. Keputusan ini merupakan langkah yang tepat, dan sesuai dengan amanat reformasi 1998, serta undang-undang dasar 1945, dengan menempatkan polri di bawah presiden, kita dapat memastikan bahwa, institusi ini tetap independen, dan profesional, bebas, dari kepentingan sektoral yang dapat mengganggu kinerjanya.” Jelas Prof Anshar Suyuti




















