29.9 C
Pare-Pare
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Ketua Bawaslu Parepare Hadiri Pembukaan Konsolidasi Data dan Strategi Pemantauan Politik Daerah 2026

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menghadiri kegiatan Pembukaan Konsolidasi Data dan Strategi Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Auditorium B.J. Habibie, Parepare, Kamis (29/01/26).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Akbar Ali, dan dihadiri oleh Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, unsur pimpinan Kemendagri, Ketua KPU Kota Parepare, Kepala Badan Kesbangpol Kota Parepare, serta jajaran pejabat SKPD. Turut hadir peserta dari unsur Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi.

Pada tim liputan jelajah kota radio, Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh. Zainal Asnun menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung penguatan pemantauan perkembangan politik daerah.

“Bawaslu sangat mendukung penuh, karena data yang akurat akan menjadi dasar dan berhubungan dengan program Bawaslu terhadap pengembangan pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran di tahapan pemilu Nantinya. Banyak lagi yang disampaikan oleh Bapak Dr. Akbar Ali sebagai dirjen politik, Semoga ke depan dapat seiring dengan konsolidasi apa yang dilakukan ke tahapan-tahapan pemilu untuk meminimalisir dugaan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu.” Ujar Zainal

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga menjadi kunci efektivitas pemantauan politik di daerah.

Sementara Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut di Kota Parepare. Ia menilai forum konsolidasi ini sebagai ruang strategis untuk menyatukan data, memperkuat koordinasi, dan merumuskan strategi pemantauan politik daerah yang terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif guna menjaga stabilitas politik dan memperkuat demokrasi di daerah.

Akbar Ali menjelaskan peran Kemendagri dalam memfasilitasi demokrasi kepemiluan, mulai dari penyusunan regulasi politik, pengelolaan bantuan keuangan partai politik, hingga pendidikan politik kepada masyarakat. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah yang dinilai bertujuan meningkatkan proporsionalitas penyelenggaraan pemilu, meski berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran dan sosialisasi.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare