PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Bawaslu Kota Parepare melaksanakan uji petik di sejumlah kelurahan pada Senin 01/12/25). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Pelaksanaan uji petik dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare beserta staf pendamping dengan membagi dua tim untuk menjangkau beberapa titik lokasi. Kelurahan yang menjadi sasaran uji petik meliputi Watang Bacukiki, Lemoe, Galung Maloang, Lumpue, Sumpang Minangae, dan Cappa Galung.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menjelaskan Pelaksanaan pengawasan terhadap PDPB merupakan amanah dari peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2025 tentang pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana yang tertuang dalam SE nomor 29 tahun 2025, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Bahwa salah satu metode pengawasan PDPB adalah melaksanakan uji petik. Melalui uji petik kami di 6 kelurahan hari ini, kami menemukan beberapa data warga yang tidak memenuhi syarat, dan juga memenuhi syarat, Nah data ini selanjutnya, akan kami koordinasikan dengan KPU kota Parepare, untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang ada di KPU dengan data faktual di lapangan. Kemudian kami akan meminta KPU untuk menindaklanjuti sebagaimana pada data yang ada di lapangan.” Kata Dr. Susilawati
Dr. Susi menegaskan bahwa pada masa non-tahapan seperti saat ini, dinamika perubahan data pemilih sangat mungkin terjadi, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Parepare berharap akurasi data pemilih tetap terjaga sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.




















