PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir menjawab pertanyaan pendengar mesra Rabu (19/11/25) lalu mengatakan untuk persyaratan kesehatan secara khusus untuk pemilihan RW/RT tahun ini tidak ada persyaratan khusus.
“Kalau kesehatan secara tertulis tidak ada, ini nanti mungkin nanti diatur oleh panitia, tapi sebaik-baiknya mengikuti saja apa yang menjadi rujukan perwali, syarat-syaratnya cuma umur 21 sampai 65 tahun, kemudian tidak lebih dari dua kali periode dan ketokohan. ” Kata Dr. H. Kamaluddin Kadir.
Lanjut H. Kamaluddin Kadir, walau belum ada informasi terkait kekosongan calon ketua RW/RT, seandainya ada, di salah satu wilayah ada yang sudah dua periode, dan tidak ada yang masuk sebagai calon nanti, di dalam juknis juga sudah ditentukan bahwa, untuk mengisi kekosongan dulu itu, dilakukan musyawarah di tingkat seluruh RW dalam satu kelurahan
“Kalau informasi yang kita terima rata-rata ada, tapi di kemudian hari seumpamanya di salah satu wilayah ada yang sudah dua periode, dan tidak ada yang masuk sebagai calon nanti, oleh di dalam juknis juga sudah ditentukan, bahwa untuk mengisi kekosongan dulu itu dilakukan musyawarah di tingkat seluruh RW dalam satu kelurahan, kemudian RT-nya, kemudian di PKK-nya, LPMK-nya camat dan lurah memilih dulu sambil nanti dilakukan proses untuk dilakukan secara demokratis.” Ungkap H. Kamaluddin Kadir




















