PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Peredaran rokok ilegal kIni marak melalui platform jual beli di gital, pengawasan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Parepare menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan Ekspedisi Jasa Titipan (EJT) langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap pola distribusi baru yang digunakan pelaku untuk menyamarkan barang ilegal agar lolos dari pengawasan
Kepala Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio mengungkapkan, bahwa modus peredaran rokok ilegal melalui market place bukan hal baru, namun kini semakin dominan, hal ini terjadi setelah intensitas penindakan oleh pihak bea cukai meningkat di berbagai lini.
“Skema, bagaimana seseorang menjual barang tanpa ketahuan, salah satunya yang paling gampang menggunakan skema marketplace. Karena aktivitas penindakan kita meningkat di lapangan, tentunya mereka cari cara agar tidak terdeteksi, maka sekarang lebih dominan. Sebenarnya bukan baru, tapi lebih dominan. Artinya ada peningkatan dari sisi modus pemerintah dengan marketplace ini, menyembunyikan barang yang dijual menkamuflase sehingga kami tidak bisa mendeteksi.” Kata Dawny Marbagio
Lebih lanjut Downy mengungkapkan Sebagai langkah konkret, Bea Cukai Parepare telah menggelar pelatihan dan sosialisasi kepada perusahaan ekspedisi, agar para petugas pengiriman mampu mengenali ciri-ciri paket yang mencurigakan. Edukasi ini meliputi, pola pengemasan, alamat pengirim, dan penerima yang tidak jelas, hingga ciri-ciri fisik rokok ilegal.
“Oleh karena itu, kami kerja sama dengan EJT kita latih, kita sosialisasikan, bagaimana mendeteksi. Jadi tidak semata-mata kami melakukan analisis di internet, dengan mendeteksi, siapa saja yang melakukan penjualan di market place, seperti Tokopedia, shopee, dan lain-lain. Kita juga melatih teman-teman di EJT, itu untuk mendeteksi, sehingga ketika ada potensi bahwa ini barang ilegal, dia akan kontek pada diri, dengan sebenarnya lebih ke arah peningkatan kuantitas meningkat.” ungkap Downy.




















