PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pemahaman politik bagi pemilih pemula, Bawaslu Kota Parepare berencana melanjutkan jalinan kerja sama melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, yang hadir bersama staf Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) dalam pertemuan koordinasi tersebut.
“Kami merencanakan kerjasama dengan kementerian Agama kota Parepare,, dan juga seluruh madrasah Aliyah se kota Parepare baik negeri, maupun swasta, yang penandatanganannya direncanakan dilaksanakan di madrasah Aliyah yang akan disaksikan langsung oleh peserta didik di madrasah Aliyah tersebut.” Kata Susi
Susi Menambahkan, sebelumnya, Bawaslu kota Parepare telah menemui KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah VIII, untuk memperpanjang MOU sekaligus ingin melakukan penandatanganan kerjasama dengan SMA-SMA yang ada di kota Parepare.
“Juga bahwa kami dari Bawaslu kota Parepare sebelumnya, telah menemui KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah VIII, untuk memperpanjang MOU kami, dan sekaligus ingin melakukan penandatanganan kerjasama dengan SMA-SMA yang ada di kota Parepare. Langkah pertama adalah, penandatanganan MOU dengan KCD dan juga dengan kepala sekolah SMA negeri 1 Parepare, nanti akan dilaksanakan tanggal 4 Agustus insya Allah.’ kata Susi.
Susilawati mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula khususnya di lingkungan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) di lingkup Kementerian Agama. Rencana pelaksanaan MoU tersebut dijadwalkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan, yakni setelah tanggal 17 Agustus 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, Dr. H. Fitriadi, S.Ag., M.Ag. menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama. Ia mengusulkan agar penandatanganan MoU dipusatkan di MAN 2 Parepare, dengan mengundang 9 kepala MA se-Kota Parepare untuk hadir dan menandatangani Perjanjian Kerjasama.
Dalam kesepakatan kerja sama ini, akan dimuat agenda sosialisasi kepemiluan, yang direncanakan dapat dilakukan setelah waktu salat zuhur agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu berharap dapat membangun pemahaman yang kuat di kalangan pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam Pemilu.




















