PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas perdagangan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pendampingan pengawasan ke metrologian yang dilaksanakan oleh Kementerian perdagangan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilakukan oleh direktorat Jenderal perlindungan konsumen dan tertib Niaga direktorat metrologi melalui balai standardisasi metrologi legal Regional 4.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib ukur di wilayah kota Parepare, guna melindungi hak konsumen, dan memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Dalam pelaksanaannya Dinas perdagangan kota Parepare turut mendampingi langsung tim pengawasan dari pusat, saat melakukan pemeriksaan terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di lapangan. Kepala Dinas Perdagangan kota Parepare Hj. Andi Wisna menyampaikan Kegiatan ini sudah berlangsung 2 hari, terkait dengan Pengawasan Alat Ukur timbangan dan perlengkapannya yang biasa disebut UTTP
“Terkait dengan alasan kita turun, untuk mengukur, Kita ini ambil sampel di usaha dagang beras, dengan dasar aturannya yaitu adanya undang-undang nomor 2 tahun 1981, terkait dengan meteorologi ilegal. Salah satunya itu. Terkait dengan permasalahan yang di pasar, yaitu adanya biasa di dapatkan kurangnya timbangan, namun hari ini, tidak ada kita dapatkan seperti itu. ” Kata Andi Wisnah.
Lanjut Andi Wisnah, tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengawasan ini antara lain adalah untuk memastikan keakuratan alat UTTP yang digunakan oleh pelaku usaha, memastikan produk beras BDKT sesuai dengan kuantitas dan label yang sah, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dalam hal kebenaran ukuran.
“Dengan permasalahan yaitu meteorologi turun, ke usaha-usaha dagang ini, khususnya beras yaitu untuk meningkatkan perubahan harga komoditi beras di pasar, sehingga diduga terjadi potensi peredaran produk yaitu Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di kota Parepare yang tidak cukup takarannya atau isi bersih. Sehingga dapat merugikan masyarakat, ini yang kita hindari, supaya masyarakat dalam membeli khususnya beras mendapatkan takaran yang sesuai tertera di kemasan.” Jelas Andi Wisnah




















