28 C
Pare-Pare
Jumat, Januari 16, 2026
spot_img

Mengubah Data Penerima Bantuan Di Lakukan Dengan Musyawarah Kelurahan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare Periode 2019-2024 yang juga ketua DPC Partai Demokrat kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam melalui program Obras Jumat (25/07/25) menyatakan RT/RW yang ingin mengubah data penerima bantuan agar melaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) dengan bersurat ke DPRD sebagai tembusan dan juga pada BPS kota parepare serta Dinas Sosial.

“RT/RW lurah, Kami ingin melaksanakan muskel perubahan data, kalau menyurat itu kalau bisa tembuskan ke DPRD, supaya bisa diperhatikan komisi terkait, dan kalau ada tembusan, ada dasar ada backup. Jadi kita minta undang sosial dan statistik.” Kata Rahmat.

Anggota Dewan pakar bidang pemerintahan dan hukum ini lanjut menjelaskan, sekarang sumber data telah mengalami perubahan. Kalau zaman SBY namanya data basis terpadu, kemudian zaman Joko Widodo DTKS itu dikelola oleh dinas sosial, zaman Prabowo berubah menjadi DTSEN (Data Tunggal) berpusat di statistik.

“Dan itu belum mulai tahun ini. Mulai tahun ini, masih ditangani oleh statistik, nanti tentu yang namanya baru, ada kendala-kendala di lapangan jadi menentukan data sekarang itu statistik.” Terang Rahmat.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare