PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2025, Senin, (14/07/25).
Rapat Monev berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, yang dibuka resmi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto mewakili Wali Kota Tasming Hamid. Dalam sambutannya Wawali Hermanto meminta jajaran pemerintah kota dalam upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana
“Peningkatan Kinerja jajaran pemerintah kota dalam upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.’ kata Hermanto.
Hadir Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Direktur RSUD Andi Makkasau, Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, Direktur PAM Tirta Karajae, Kabag, Camat, dan jajaran pejabat terkait Pemkot Parepare. Turut hadir Kepala BPS Parepare Dian Ernawaty.
Dalam Monev terungkap, realisasi PAD per 30 Juni 2025 senilai Rp127 miliar lebih atau 43,64 persen dari target PAD 2025 senilai Rp291 miliar lebih.
Sementara capaian pelaksanaan kegiatan pembangunan pada triwulan dua hingga 30 Juni 2025, adalah untuk kinerja pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan pembangunan 47,20 persen. Capaian ini rendah dibanding 2024 pada triwulan dua yang berada di angka 50,37 persen.
Realisasi belanja dalam APBD senilai Rp352 miliar lebih atau sama dengan 35,64 persen dari total belanja daerah. Belanja ini untuk membiayai 158 program, 468 kegiatan dan 1.553 sub kegiatan pembangunan yang tersebar di 34 perangkat daerah.
Secara umum target pendapatan daerah dalam APBD 2025 adalah sebesar Rp 938.857.222.151, terealisasi hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp 427.857.137.967,18 atau 45,57 persen. Dan belanja daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp 960.281.756.938, terealisasi hingga Juni 2025 sebesar Rp 340.613.404.960,52 atau sebesar 35,47 persen.
Dalam Monev juga terungkap, beberapa SKPD masih perlu perhatian dalam hal realisasi fisik dan sarapan anggaran, meski ada juga yang dikategorikan baik dan cukup. Bappeda selaku penyelenggara Monev masuk kategori baik.




















