30.6 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

Kewenangan Pemerintah kota Untuk Seragam Gratis Hanya Untuk SD SMP

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir belum lama ini mengatakan jika DPRD kota Parepare sementara membahas RPJMD visi misi walikota yang dituangkan dalam RPJMD,

“Memang kelihatan di visi misi janji walikota itu pada saat kampanye seragam gratis, termasuk diantaranya SMA. Pada saat pembahasan, bukan kami tolak, tapi di rapat pansus itu diputuskan tidak dimasukkan SMA, karena ini persoalan kewenangan, dan juga tim penyusun RPJMD dari Bappeda sudah konsultasikan ke BPKP, dan BPKP tidak mengizinkan. BPKP itu Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan itu tidak diizinkan. Artinya, kalau ini dilakukan ini adalah berpotensi terjadi pelanggaran penggunaan keuangan.” Kata H. Kaharuddin.

H. Kaharuddin Kadir pun mengungkapkan, karena itu kewenangan pemerintah Daerah hanya sampai di SMP, kalau SMA sederajat itu kewenangan provinsi. Makanya DPRD menyarankan  untuk pakaian seragam SMA ini pemerintah Daerah diharapkan melakukan komunikasi intens dengan pemerintah provinsi supaya bisa dianggarkan di APBD provinsi.

“Karena kalau kita anggarkan di APBD Parepare, tidak bisa masuk, karena inika,n masuk dinas pendidikan, sementara di dinas pendidikan, dalam SIPD keuangan tidak ada menunya untuk penganggaran SMA. Sangat berpotensi untuk terjadi pelanggaran, sehingga kami kemarin tidak memasukkan SMA, tapi harus ada upaya pemerintah untuk melobi pemerintah provinsi, supaya dianggarkan di provinsi.” Harap H. Kaharuddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare