25 C
Pare-Pare
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Bawaslu Parepare Resmi Buka Posko Aduan Masyarakat terkait PDPB

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare secara resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pembukaan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan PDPB. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar secara valid dan akurat dalam daftar pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, pada tim liputan jelajah kota radio mesra Jumat (20/06/25) mengatakan  menekankan pentingnya keterlibatan Sekarang Bawaslu kota Parepare membuka posko aduan masyarakat sebagai wadah bagi seluruh masyarakat khususnya kota Parepare untuk lebih proaktif dalam mengawal hak pilihnya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu kota Parepare, jika diketahui ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah keluar dari kota Parepare, menjadi anggota TNI ataupun polri, sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk memilih di pemilu ataupun pemilihan mendatang di kota Parepare.” Ujar Susi

Lanjut Susi, demikian juga jika diketahui adanya pemilih baru, seperti warga yang telah genap 17 tahun, pensiunan TNI, ataupun polri, dan warga yang baru pindah masuk ke kota Parepare, Sehingga telah bersyarat untuk jadi pemilih di kota Parepare.

“Jika ditemukan ada yang demikian, silahkan laporkan ke posko aduan masyarakat Bawaslu kota Parepare. Silahkan datang ke kantor kami, ataupun menghubungi nomor kontak yang telah disediakan di nomor 0851 4136 7822. Tentu saja, disertai dengan dokumen pendukung, ataupun bukti dukung, terhadap apa yang data yang dilaporkan tersebut.” Terang Susi

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare