PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengatakan DPRD kota Parepare melalui komisi I Sudah meminta pada Asisten I, Kabag Hukum, Kabag pemerintahan serta camat sebagai mitra komisi I untuk merumuskan kembali revisi dari pada Perda jadi perwali terkait dengan pemilihan RT RW. Hal tersebut di sampaikan Dr. Kamaluddin Kadir lewat program Obras Kamis (20/02/25).
“Pemerintah Dalam hal ini asisten satu, kabag hukum, kabag pemerintahan organisasi, dan para camat untuk merumuskan kembali, revisi kembali, dari pada Perda. Jadi perwali terkait dengan pemilihan RT RW sudah selesai, itu kita persilahkan kepada pemerintah dalam hal ini kecamatan, untuk melakukan sosialisasi ke perangkat-perangkat, karena sampai sekarang untuk pejabat tingkat RW dan RT sudah habis masa jabatannya.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Dr. Kamaluddin, menurut perwali ini. sudah masukkan, menyisipkan bahwa sebelum ada pemilihan dan penetapan RW/RT baru, maka RW/RT lama itu difungsikan dulu untuk mengisi jabatan kosong sampai akhirnya nanti terpilih RT/RW yang baru.
“Adapun tekniknya sudah diatur dalam perwali. Nanti pemerintah yang punya urusan itu. Kalau disampaikan, bahwa kesiapan, pemerintah sudah siap. Tinggal pelaksanaan. Kemudian, terkait dengan anggaran, Ini juga terkait dengan anggaran karena efisiensi, kita juga menunggu dari pemerintah daerah untuk merekofusing kembali seluruh kegiatan yang sifatnya penganggaran yang terlalu besar, mungkin mungkin kita akan potong-potong, seperti pemilihan RT/RW. Mungkin ada biaya-biaya terlalu besar mungkin itu dibagi dua, atau pemilihan saja atau bagaimana tehnisnya nanti kita rapatkan dengan pemerintah daerah.” Jelas Dr. Kamaluddin.




















