27.7 C
Pare-Pare
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img

Penindakan Tilang Elektronik Sudah Di Terapkan Di Parepare

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui program Rutin Ngopi Berjamaah Jumat (31/01/25) hadir sebagai Salah satu Narasumber Kasatlantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad, S.Sos,. M.M mengatakan Korlantas sudah disosialisasikan bahwa sekarang ada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan elektronik tilang.

“Kemarin untuk Polda Sulsel sendiri tahun 2024 itu, bulan Februari sebelum polres, sudah memberlakukan elektronik tilang. Kalau di Polrestabes Makassar dari tahun 2021 sudah berlaku. Tetapi untuk polres kota/kabupaten kemarin Februari karena memang ada beberapa kendala, Karena untuk penggunaan etle  cukup anggarannya besar. Tetapi untuk kami khususnya di polres Parepare dengan 24 kabupaten kota, dari Korlantas membagikan kamera kamera namanya Handhel ini semacam handphone yang terkoneksi langsung dengan Korlantas.” Kata AKP. Arsyad.

Lanjut AKP. Arsyad, pelanggar lalu lintas ini dilakukan penindakan. Kalau selama ini yang biasa kita lihat pada saat ada penindak langsung ditilang manual,  sekarang ini menggunakan elektronik tilang. Untuk polres parepare mereka di alokasikan dua alat yang digunakan anggota polres untuk melakukan penindakan. Itu pun dilaksanakan pada saat kegiatan patroli.

“Harapan kami, bahwa, kesadaran untuk taat dan patuh ini, jangan karena Ada petugas lalu lintas, sehingga kita harus mungkin menggunakan helm, memang harus dimulai dari diri sendiri, khusus untuk anak-anakku usia kawula muda, karena saya lihat bahwa, untuk menggunakan helm ini biasanya dianggap bahwa nanti Ada petugas. Padahal ini untuk keselamatan kenapa kita harus menggunakan helm karena kita tahu sendiri bahwa kepala ini adalah organ vital ketika mungkin terjadi musibah kecelakaan ketika ada benturan kepada kepala otomatis ini yang sangat vital.” Ungkap Arsyad

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare