PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyerahkan hibah 2 bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Acara serah terima ini berlangusng di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare pada Kamis, (30/01/26). Hibah tersebut berupa mes dan rumah dinas dengan total nilai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah. Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
“Serah Terima Barang proyek pengerjaan Hibah bangunan dari pemerintah kota Parepare kepada kejaksaan tinggi negeri Parepare Saya kira memang terima kasih, yang selama ini mengantarkan proses ini. Tentu bermulai dari permohonan dari 2023, mengantar permohonan kepada pemerintah daerah kota Parepare. 2024 pelaksanaan pekerjaan itu dan Alhamdulillah, 2025 ini hari ini 30 Januari 2025 sementara kita secara mohon maaf melakukan penandatanganan peresmian.” Kata Hayat
Mes yang diserahkan nantinya akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawsi Selatan pada 10 Februari 2025.




















