PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare Suyuti SE pada tim liputan jelajah kota radio mesra Jumat (24/01/25) mengatakan banyak daftar tunggu yang mau masuk di area Pare Beach senggol. hal itu diperkuat dengan keputusan walikota nomor 700 tahun 2024, keputusan ini karena adanya temuan BPK pemanfaatan lahan aset terkait.
“Hasil penilaian sewa pasar bangunan kios pare beach itu, di sana ada 6 kios, satu kios itu terdiri dari empat lods. Satu kios itu ditaksasi oleh tim apresial itu yang di lakukan oleh tim apresial independen bahwa, satu kios bangunan itu sewanya 51.573.600. Karena 4 kios, sehingga 51 ini, kita bagi empat. Sehingga mendapatkan 12 juta lebih. Itulah yang harus distor, diselesaikan 6 Los ini sebanyak 16 juta. Karena yang 18 ini sudah menyelesaikan semua, bahkan sudah mau 1 tahun selesai mereka membayar. Tentu, berdasarkan pertimbangan sudah 75% penyewa los di sana sudah menyelesaikan semua kewajibannya sisa 6 orang.” Kata Suyuti
Lanjut Suyuti, sehingga komisi 3 berdasarkan hasil RDP dengan pemerintah, mengeluarkan rekomendasi untuk segera menindaklanjuti ke 6 penyewa los ini sampai tgl 1 februari. Jika tidak dilakukan juga pelunasan maka pemerintah kota harus bersikap tegas untuk mengganti yang keenam pemilik ini.
“Karena memang sudah banyak yang mendaftar. Tentu di dalam penarikan biaya ini, bukan Dinas perdagangan, bukan juga pemerintah kota yang menetapkan, tapi tim apresial independen telah dikerja samakan. Dan diperkuat dengan keputusan walikota. Jadi itu di tahun 2024. Jadi itu harus memang segera dilakukan, artinya sekarang dengan keadaan seperti begini, di mana dana transfer, dana Alokasi umum, DAK lagi tidak baik-baik saja. Sehingga pemerintah kota harus berupaya harus, berinovasi bagaimana meningkatkan PAD. tentu itu tadi pemanfaatan loss ini.” Jelas Suyuti




















