PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota badan Anggaran DPRD kota Parepare Sappe meminta untuk Parkiran, kembali diambil alih rumah sakit. Hal tersebut kembali di sampaikan politisi PKS tersebut saat bergabung pada program Obras Senin (20/01/25).
“Karena ini peruntukannya bagaimana memberikan pelayanan secara Maksimal kepada masyarakat. Kami dengan rumah sakit berpikirnya juga begitu, ternyata bahwa memang rumah sakit adalah tempat memberikan pelayanan. Meskipun ada jumlah parkir yang dibayarkan sesuai ketentuan Perda. Kalau rumah sakit tidak ada masalah, tapi kami terlanjur menandatangani MOU kami nanti disangkakan melakukan Wanprestasi.” Kata Sappe
Menurut Sappe, Karena ini kebijakan dan azas manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, maka pihaknya selaku komisi 2, mitra kerja rumah sakit memanggil pihak rumah sakit dan mereka akan memberikan rekomendasi untuk menarik surat MOU tersebut.
“Jadi bukan pihak rumah sakit, karena ini berdasarkan keputusan komisi 2. Dan kebetulan komisi 3 membidangi dalam hal perhubungan, perparkiran, maka ini juga harus di tinjau supaya MOU ini ditarik, kembalikan ke rumah sakit untuk dikelola kembali, walaupun ini mungkin milik rumah sakit lahannya, sudah diatur dalam Perpres, sudah diatur dalam aturan yang ada. Maka jadi tidak masalah, karena ini proses apa yang telah disepakati. Bahwa melakukan bulan Desember tapi ternyata dilakukan di bulan Januari.”Ungkap Sappe
Tambah Sappe, Memang ada hal-hal kejadian yang meresahkan masyarakat yang tentunya menjadi beban tanggung jawab sebagai penyambung lidah masyarakat. Ini mesti DPRD akan melakukan rapat bersama dengan pihak manajemen rumah sakit.
“Mungkin kami akan putuskan bahwa MOU itu dibatalkan saja. Karena ini bukan hanya satu dua orang yang mengeluh, meskipun mungkin ada yang beranggapan bahwa daerah lain sudah melakukan itu, tidak ada masalah. Tapi kami tidak mau masyarakat Kami, merasa terbebani, ketika keluarganya sudah di dalam rumah sakit, dirawat, kemudian datang untuk meringankan beban mereka, malah dia terbebani. Meskipun jumlahnya sedikit, Saya kira bukan dari jumlahnya, tetapi mereka ini anggap di pabengo-bengoki, kita tetapkan sesuai dengan peraturan daerah atau kalau perlu kita buatkan peraturan baru.” Tambah Sappe