28.5 C
Pare-Pare
Rabu, Februari 19, 2025
spot_img

Komisi I Minta BKD dan Bagian Hukum Panggil Manajemen RSUD Andi Makkasau Dan Vendor Terkait Pengelolaan Parkir

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare DR. Kamaluddin Kadir lewat program Obras Rabu (15/01/25) Mengakui sudah bicara dengan Badan Keuangan serta Bagian hukum supaya memanggil pihak rumah sakit dan vendor agar dibicarakan terkait kerja sama pihak ketiga terkait pengelolaan parkir.

“Regulasi Atau peraturan kepala daerah harus diatur dengan peraturan kepala Daerah. Bukan berarti karena BLUD sudah fungsinya melakukan kerjasama sepihak dengan vendor. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dimungkinkan, terjadi kepada masyarakat. Atau yang tidak bagus kepada masyarakat. Ini harus diatur dengan peraturan kepala agar supaya menjadi payung hukum bagi kita semua.” Kata DR. Kamaluddin.

DR. Kamaluddin menambahkan, memang di Perda diatur bagi setiap usaha yang menyiapkan lahan parkir atau area parkirnya dalam lokasi usaha seperti bintang, ada tempat parkir dan Itu diminta retribusinya secara akumulatif perbulan. Adapun yang di luar adalah area aset daerah yang dipakai oleh masyarakat untuk melakukan itu juga ditarik.

“Beda pengenaannya antara usaha yang ada di dalam seperti Indomaret, Alfamart itu menyediakan lahan parkir. Jadi mereka yang masuk lahan parkir itu semestinya ditarik parkir oleh pengelola. Adapun yang memakai lahan badan jalan untuk juga parkir, tapi aturannya dilakukan atau di mintai retribusi parkir itu ditata dengan baik karena itu adalah pengguna jalan yang lebih banyak menggunakan, arus lalu lintas perlu dilakukan penertiban dan pengaturan. Karena ada peraturan dan penertiban oleh dinas perhubungan, oleh orang-orang yang ditunjuk sebagai jukir, makanya perlu ditarik retribusi karena menggunakan badan jalan untuk parkir.” Jelas DR. Kamaluddin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare