PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemkot Parepare angkat bicara terkait SK Wali Kota tentang pembatalan pencabutan hukuman disiplin Iwan Asaad. SK pembatalan yang ditandatangani Pj Wali Kota Abdul Hayat sudah sesuai prosedur.
Pemkot Parepare melalui Kepala BKPSDM Adriani Idrus menjelaskan SK pembatalan pencabutan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad itu diterbitkan setelah melalui pencermatan. Pemkot kata dia, sudah membentuk tim yang terdiri tujuh orang untuk melakukan pencermatan.
“SK pembatalan pencabutan hukuman disiplin yang dikeluarkan PJ Wali Kota sudah sesuai prosedur. SK pembatalan itu hasil dari pencermatan tim yang dibentuk Pemkot Parepare,” jelasnya.