PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi I DPRD kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang pihak terkait mulai dari PTSP, bagian hukum, PUPR Indomaret, Franhcaies kemudian PT Ihsan yang mengelola perdagangan, camat, dan lurah Selasa (26/11/24).
Ketua Komisi I DPRD kota Parepare DR. Kamaluddin Kadir lewat program Obras radio mesra Rabu (27/11/24) mengatakan mereka duduk bersama mencari jalan keluar dan memang berdasarkan Perda ada di pasal 10 poin E, ketentuan untuk retail modern, itu sudah ditentukan kuota dan jarak yang sudah ditentukan dalam Perda.
“Memang berdasarkan Perda ada di pasal 10 poin E ketentuan untuk retail modern, itu sudah ditentukan kuota dan jarak. Jarak yang sudah ditentukan dalam Perda di pasal 10 poin e adalah jarak 500 meter. Berdasarkan izin PBG (Izin Pendirian Bangunan Gedung), tidak masalah cuma yang dipermasalahkan. Ini persoalan tidak berkesesuaian dengan Perda. Kita mengharapkan agar supaya pemerintah daerah mengambil keputusan, dengan adanya satu tambahan ritel modern di jalan nurussamawati.” Kata DR. Kamaluddin.
Lanjut DR. Kamaluddin, Jika melihat perwali nomor 7 2024, memang dimungkinkan. Karena di buka 57. Jadi salah satunya di jalan nurussamawati, pengurusan izin PGB tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah ini izin operasionalnya karena ternyata pemerintah daerah sudah mengeluarkan juga pemberitahuan keputusan bahwa berdasarkan Perda dan berdasarkan jarak yang sudah diukur melalui google ter secara digital itu berada di jarak 447 M.
“Kalau diukur secara manual, menggunakan meter biasa itu berada di 381 M. Ini tidak berkesesuaian dengan keputusan pemerintah khusus untuk bangunan boleh dipergunakan, tapi untuk retail tidak diperbolehkan. Dibolehkan Itu khusus untuk jualan kelontong biasa. Kita mengambil kebijakan itu, bersepakat dengan pemerintah bahwa kita kepada yang bersangkutan untuk membuka kelontong biasa bukan ritel. Kita tetap memberikan peluang kepada mereka untuk membuka usaha tapi bukan berbentuk retail karena kalau ritel yang dibuka, sedikit tidak berkesesuaian.” Ungkap DR. Kamaluddin.