PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram berhasil dimusnahkan oleh Polres Parepare, setelah pihak kepolisian menangkap seorang kurir di Pelabuhan Nusantara pada Kamis (17/10/24) lalu. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IQL, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada Jumat (22/11/24) mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu tersangka, seorang kurir berinisial IQL, dan saat ini masih mengejar satu pelaku lainnya.
Arman menjelaskan, pelaku IQL berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Kota Parepare. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diminta untuk mengantar barang haram tersebut, namun dia enggan mengungkap identitas pihak yang menyuruhnya.
“Polsek KPN kota Parepare Polda Sulawesi Selatan 17 Oktober 2024 adapun kronologis terkait dengan barang bukti barang sitaan bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Oktober sekitar pukul 9,45, kita Polsek kawasan pelabuhan Nusantara melaksanakan pemeriksaan rutin yang mana untuk pengecekan di pelabuhan Parepare pada saat itu kedatangan kapal km … ekspres dari pelabuhan Samarinda pada saat pemeriksaan mungkin terhadap barang penumpang kapal personil Polsek kawasan pelabuhan Nusantara Parepare mencurigai seorang laki-laki yang turun dari kapal dan membawa …warna biru menuju terminal sehingga personil Polsek mengamankan dan menghampiri lelaki atas nama berinisial I tersebut setelah introgasi dalam pemeriksaan ditemukan barang kemasan teh …yg ada dalam paper bag tersebut sehingga personil Polsek pelabuhan Nusantara mengamankan laki laki tersebut dan dibawa ke polres Parepare berdasarkan hasil pemeriksaan laki laki ini bahwa dirinya dari Balikpapan dengan tujuan Parepare.” Kata Arman
Barang bukti sabu seberat 1 kilogram tersebut akhirnya dimusnahkan di Polres Parepare sebagai bagian dari proses hukum.