PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tahapan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare serta gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan telah berakhir. Tahapan saat ini yang berjalan yakni masa tenang menjelang hari pencoblosan di Pilkada 2024, mulai dari tanggal 24-26 November.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengungkapkan, masa kampanye Paslon berakhir pada tanggal 23 November 2024 tepat pada pukul 23.59 waktu setempat, KPU terkait bekerjasama dengan dishub, satlantas polres, memulai sesuai dengan kesepakatan
“Jam 11.00 di kantor KPU, terkait bekerjasama dengan dishub, satlantas polres, Insya Allah mulai sesuai dengan kesepakatan. Karena hari ini hari pertama, makanya kami hubungi dalam hal ini pemerintah, yang memiliki alat untuk bisa naik ke atas. Yang pertama, yang kedua kami akan Surati vendor vendor yang punya Billboard tersebut untuk bisa diturunkan pasangan calon yang ada terpampan di Billboard tersebut sampai bersih sampai tanggal 26.” kata Awal Yanto
Ketua KPU Awal Yanto berharap 27 November tidak ada lagi alat peraga kampanye di sekitar TPS
“Kami berharap, tanggal 27 nanti, tidak ada lagi alat peraga kampanye di sekitar TPS. Kami betul-betul mensterilkan radiusnya sampai 200 meter pada prinsipnya tidak boleh ada lagi.” Jelas Awal Yanto
Penertiban APK jelang masa tenang Pilkada 2024 dimulai 23.30 hingga pukul 03.00 dini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Parepare.