PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Bawaslu kota Parepare Muh. Zainal Asnun mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye pada pilkada ini. Hal tersebut di sampaikan Zainal saat kegiatan gethering media yang di gelar Bawaslu di kawasan paputo Sabtu (16/11/24).
“Kalau mengenai undang-undangnya itu keras, kita sudah mengiklankan di media sosial Bawaslu, bukan lagi undang-undang pemilu tapi undang-undang perlindungan anak yang dikenakan yang begitu, ketika masa kampanye kami konfirmasi ke panwascam, coba sampaikan apa alasannya anaknya ikut, tapi Jawabannya siapa yang jaga di rumah, kalau hilang i, pada saat itu kita sampaikan kepada teman-teman coba lakukan pencegahan, jangan berkerumun di situ kasihan anak.” Kata Zainal.
Zainal mengajak masyarakat untuk menghindari keterlibatan anak aktif di tempat kampanye. Karena kalau mau dicari tahu juga ditanya Ki penanggung jawab kampanye siapa yang libatkan itu anak-anak mereka tidak tahu itu persoalan teknisnya.
“Jadi selama yang kita lakukan pengawasan, kita sampaikan tidak ada yang bisa melibatkan anak-anak. Pasti bilang datang sendiri. Kita ke depan kan pencegahan pada kondisi seperti itu.” Tambah Zainal