PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YL2EM) belum lama ini menggelar pertemuan dengan kelompok konsekuensi Ikhlas sebagai bagian dari rencana tindak lanjut penanganan pengaduan terkait isu perlindungan sosial dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan mencari solusinya secara bersama. Dalam pertemuan tersebut sejumlah permasalahan terungkap, seperti administrasi kependudukan, kepesertaan aktif BPJS, dan kasus perkawinan anak.
Koordinator program inklusi Abdul Samad Syam mengatakan isu-isu ini akan dikomunikasikan dengan pihak kelurahan, RT dan RW guna mencari solusi bersama untuk tantangan yang ada. Selain pendampingan kelompok kesatuan pertemuan ini juga berfungsi sebagai wadah pendampingan untuk kelompok usaha binaan YLP2EM
“Rencana tindak lanjut penanganan pengaduan. Baik pengaduan perlindungan sosial, maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita nanti lihat fokusnya, tapi paling tidak fokusnya paling tidak, bahwa kita lihat itu lebih kepada admindu (administrasi kependudukan) bagi keluarga yang belum mendapatkan akte lahir, dan bagi kelompok-kelompok rentan. Jarak antara kelurahan Watang bacukiki dengan pengurusan administrasi dikota khususnya di dukcapil, barangkali di IKD-nya. Kalau kartu penduduknya mungkin ada.” Kata Samad
Hal kedua kata Samad, terkait dengan BPJS yg non aktif itu yang ketiga Kalau tidak salah perkawinan anak.
“Kedua terkait dengan BPJS yang non aktif itu. Yang ketiga Kalau tidak salah perkawinan anak, karena di situ memang secara adat, apalagi misalnya adat Tolotang yang biasanya itu yang menikahkan anaknya itu di bawah umur. Karena mereka tidak jadi soal dengan adanya dokumen resmi, yang mana mereka punya peraturan untuk.” Ungkap Samad