PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menanggapi perkembangan terbaru terkait kelengkapan administrasi gerai ACE di Kota Parepare, Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto menegaskan bahwa hingga, Jumat (25/10/2024), izin operasional gerai tersebut masih belum lengkap.
Pernyataan tersebut disampaikan Ulfa pada sejumlah media saat dikonfirmasi mengenai status administrasi perizinan ACE. Selain itu, pihak Satpol PP menyatakan akan bertindak tegas apabila ACE nekat membuka gerai sebelum seluruh dokumen administrasi dan perizinan dilengkapi.
“Pada hari ini kami melakukan rasia terkait dengan adanya hasil koordinasi dengan instansi terkait terkait dengan masih adanya beberapa perizinannya belum terbit. Salah satunya dengan rekomendasi koperasi, juga oleh karena itu kami bersama tim gabungan yang hadir dalam kesempatan ini ada kadis perhubungan, kabag Kesbangpol, dan lain lain. Untuk hari ini, kami dari satpol, gabungan memberikan surat teguran untuk penutupan sementara sampai perizinannya terbit jadi hari ini ditutup untuk sementara” kata Ulfa.
Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penutupan sementara gerai ACE pada Kamis (24/10/24), setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Kesbangpol Parepare menemukan bahwa sejumlah dokumen penting, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), belum dilengkapi. (*)




















