PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kanit kamsel satlantasnya IPDA Sumiati saat berkunjung ke radio mesra Selasa (15/10/24) mengingatkan masyarakat Parepare untuk lebih taat pada aturan berlalu lintas tidak hanya karena ada petugas tapi juga tanpa petugas, karena saat ini polres Parepare melalui satlantas sudah menerapkan tilang elektronik.
“Mungkin, saya juga perlu sampaikan bahwa di parepare itu sudah diberlakukan namanya E tilang elektronik, karena sudah beberapa kasus kami terima laporan, kami terima di mengenai E tilang elektronik ini. Karena itu berhubungan langsung dengan diblokirnya STNK. Saya perlu informasikan bahwa hindari pelanggaran lalu lintas, Karena sekarang ini ada namanya E Tilang elektronik jangan sampai nanti Bapak ibu terkena namanya E tilang elektronik.” Kata IPDA Sumiati.
Lanjut Sumiati, ini berdampak pada STNK ini bisa saja diblokir di samsat pada saat mau perpanjangan STNK, nanti diperintahkan untuk menyelesaikan E tilang elektronik dulu baru bisa diproses perpanjangan STNK itu.
“Mungkin merupakan suatu informasi, karena mungkin ada beberapa masyarakat belum tahu bahwa di parepare itu sudah banyak kejadian, sudah banyak kasus masyarakat bertanya tentang E Tilang elektronik ini. Jadi harapan saya, bahwa pada saat kita berkendara, yang perlu kita utamakan dulu itu menggunakan helm pada saat kita berkendara, baik yang dibonceng maupun yang membonceng.” Kata Sumiati mengingatkan




















