PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa perparkiran, khususnya di halaman parkir rumah sakit (RS).
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah memberikan diskon tarif parkir bagi penjaga pasien yang sering pulang balik dari rumah sakit. Terkhusus di RSUD Andi Makkasau dan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Kebijakan ini diterapkan dengan adanya perubahan tarif parkir yang mulai barlaku saat ini, di mana kendaraan roda dua, tarifnya Rp2 ribu, dan untuk roda empat Rp3 ribu.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Parepare, Aryun Handayana mengatakan, sudah ada kebijakan khusus bagi penjaga pasien di RS yang ditetapkan sejak lama. Adapun persyaratannya, dengan menunjukkan kartu atau ID card penjaga pasien, mereka mendapatkan tarif khusus.
“Terkhusus untuk rumah sakit, sudah lama sebenarnya 3 tahun yang lalu, kami sudah memberi kebijakan khusus untuk penjaga pasien. Ini kami memberi kebijakan yang penting memperlihatkan kartu atau ID card penjaga pasien, di sini kami berikan kebijakan, untuk roda dua 5 ribu perharinya, dan untuk roda empat Rp.10.000 per hari. Jadi mau berapa kali bolak-balik masuk khusus, untuk penjaga pasien cukup membayar Rp 5.000 ini berlaku untuk rumah sakit Andi Makkasau dan rumah sakit Hasri Ainun.” Tegas Aryun.” katanya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga pasien. Dia berharap dengan kebijakan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang sedang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Dia menambahkan pihaknya selalu mengimbau bagi pengguna jasa untuk meminta karcis atau retribusi kepada juru parkir ()




















