PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan masih begitu banyak. Mereka rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara. Kondisi itu membuat Polantas Peduli melakukan sosialisasi ke setiap sekolah dan masyarakat di tempat tempat tertentu.
Usai sosialisasi beberapa pekan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan cara ditilang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan, pihaknya lagi menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE ini. Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
“Diimbau kepada warga masyarakat pengguna Kendaraan bermotor, sangat-sangat diharapkan untuk tertib berlalu lintas. Salah satu tujuan ETLE itu adalah untuk membangun kesadaran tertib lalu lintas di masyarakat guna meminimalisir, fatalitas apabila terjadi kecelakaan. Dan besar sekali harapan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Adnan , Senin (06/05/34).
Dikatakan Adnan, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya. Tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.
Adnan mengatakan ETLE mobil handheld akan fokus di sejumlah lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan yang padat kendaraan.