PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Penjabat (Pj) Walikota Parepare Dr Akbar Ali pada pelantikan perdananya, melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota Parepare yaitu Iwan Asaad dilantik sebagai Inspektur dan Andi Erwin Pallawarukka sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala SKPD, Camat dan Lurah, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Senin (29/04/24).
Pj Walikota Parepare Akbar Ali pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pelantikan ini adalah suatu proses Administrasi Pemerintahan. Di mana di dalamnya ada kepemimpinan yang harus berjalan.
“Kami mengharapkan bahwa kegiatan pelantikan ini adalah merupakan suatu proses administrasi pemerintahan, bahwa dalam sebuah organisasi itu harus ada kepemimpinan didalamnya, dan kepemimpinan itu memiliki sebuah, proses sirkulasi pergantian pimpinan, baik dalam organisasi politik, maupun organisasi kepemerintahan secara elektorat maupun organisasi dalam birokrasi ASN itu sendiri yang biasa kita sebut namanya mutasi, rotasi jabatan. Dalam proses itu banyak sekali regulasi yang harus ditempuh. ASN ini memiliki aturan, baik itu selain UU pemerintah daerah, ada UU yang berkaitan dengan administrasi kepemerintahan.” Kata Akbar.
Akbar menyebut, dalam proses pelantikan ini banyak proses regulasi yang harus dilalui. ASN memiliki aturan yang sangat banyak, baik Undang-undang Pemerintah Daerah , Undang-undang Administrasi Pemerintahan, dan juga berkaitan dengan hukuman disiplin kepegawaian.
“Pak Iwan sekarang menjadi kepala Inspektorat, Pak Andi Erwin menjadi kepala dinas sosial. Proses ini sudah dilewati semua tahapan, yang berkaitan dengan seleksi jabatan. Ada kepanitiaannya diseleksi oleh orang-orang yang memilih kompetensi yang baik, ada profesor profesor, akademisi, Ada juga yang memiliki sebagai pimpinan atau penanggung jawab sebuah institusi dan sebagainya. Alhamdulillah kita sudah laksanakan dengan baik. Di mana sebelumnya itu kita lakukan juga pencermatan, dipimpin oleh pak sekda, secara administrasi secara etika
Alhamdulillah memenuhi persyaratan semua jadi ada proses yang dilewati sehingga bisa dilakukan.” Terang Akbar