PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Komisi III DPRD kota Parepare yang juga politisi Partai Gerindra Dr. Kamaluddin Kadir lewat program obras Kamis (22/02/24) mengatakan untuk saat ini persoalan Askes atau BPJS itu sudah tidak ada, yang ada itu namanya BPJS kesehatan. Askes pun namanya itu sudah menjadi satu dengan BPJS kesehatan. Persoalan ketika kepesertaan tidak aktif di manapun kalau sudah terdaftar di BPJS boleh dilayani
“Jadi persoalan Askes atau BPJS itu sudah tidak ada. Yang ada itu namanya BPJS kesehatan. Askes pun namanya itu sudah menjadi satu dengan BPJS kesehatan. Nah, Persoalan ketika kepesertaan tidak aktif di manapun kalau sudah terdaftar di BPJS boleh dilayani. Tapi kalau mereka tidak aktif. harus dilayani dengan peserta umum, tapi pun kalau umpamanya mereka punya keaktifan BPJS di manapun di Parepare itu boleh dilayani. Jadi tidak ada istilah bahwa kalau tidak ber BPJS tidak dilayani.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjutnya, kalau ber BPJS itu di layani juga. Semua dilayani, karena pelayanan BPJS yang paling terbesar secara UHC di parepare sudah 97%.
“Kepesertaan BPJS. Baik itu mandiri, Baik itu APBN atau APBD pemerintah daerah. Jadi kepesertaan. kita di BPJS Parepare hampir 100% itu kepesertaan BPJS kesehatan. Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ibu Handayani kalau umum tidak dilayani, justru kalau masuk umum di swasta dia lebih suka, karena pasien biaya langsung yang dibayarkan oleh pasien yang bersangkutan.” Terang Dr. Kamaluddin.