PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Harirustaman turun memantau Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Tonrangan Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Turut hadir mendampingi Perwakilan Kejaksaan Negeri, Kasi Intel Sugiharto, Ketua KPU Kota Parepare Muh Awal Yanto dan beberapa jajaran, Komisioner Bawaslu Susianti juga beserta jajarannya, Rabu (21/02/24).
Dede Harirustaman mengatakan, Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini dilakukan karena adanya temuan pelanggaran dari pihak Bawaslu, sehingga merekomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS 2 tersebut.
“Kami mewakili pemerintah kota, atas instruksi penjabat walikota, memantau kembali pelaksanaan pemungutan suara ulang yang ada di kelurahan lumpue TPS 2. Karena memang ada beberapa temuan teman-teman Bawaslu, merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang ini kepada TPS 2 ini. Kepada pihak penyelenggara yaitu KPU. Terkhusus untuk hari ini yaitu pemungutan suara ulang, calon presiden dan wakil presiden. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Dan insya Allah untuk ini hari sebagai bahan informasi juga, bahwa mudah-mudahan di 4 kecamatan di kota Parepare telah merampungkan rekapitulasi tingkat kecamatannya” Jelas Dede
Sementara Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto membenarkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu yang telah menemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kemudian menggunakan KTP domisili luar untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.