25.4 C
Pare-Pare
Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Bersama Setdako, PN Sosialisasi Inovasi One Service Pengadilan dan Posbakum keliling

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sekretariat Daerah kota (Sekdako) Parepare melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Tata cara Sidang Keliling di ruang data Kantor Walikota Parepare, Rabu pagi (08/11/23)

Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Khusnul khatimah mengatakan pengadilan Negri kota Parepare menghadirkan inovasi One day service Pengadilan dimana inovasi tersebut adalah pelayanan perubahan persidangan perubahan administrasi kependudukan data administrasi kependudukan

“One day service Pengadilan itu adalah suatu inovasi yang kami telurkan. Maksud dari inovasi tersebut adalah pelayanan perubahan persidangan, perubahan administrasi kependudukan, data administrasi kependudukan, itu dilaksanakan hanya dalam satu hari. Jadi teman-teman atau warga pengadilan negeri Parepare yang ingin menggunakan fasilitas atau inovasi tersebut silakan mendaftarkan melalui efort permohonan perbaikan data dokumen kependudukannya, kemudian kami akan tentukan persidangannya itu di mall pelayanan publik.” Kata Khusnul.

Lanjut Khusnul, kemudian setelah dalam satu hari persidangan itu sekaligus langsung mengeluarkan salinan penetapannya. Salinan penetapan tersebut bisa langsung dilaporkan ke konter dukcapil pada hari itu juga. jadi kalau secara lengkap bersidang di lantai 2 setelah selesai salinan penetapan nya bisa langsung ke konter dukcapil untuk didaftarkan.

“Jadi hanya dalam 1 hari biasanya ketika dia bersidang di pengadilan, kemudian kami putus kemudian mereka harus ke kantor dukcapil untuk mendaftarkan itu dalam putusannya 30 hari, tapi dengan one day service ini mereka langsung turun kebawah. Jadi kami yang biasanya bersidang di gedung pengadilan supaya kami memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kota Parepare kami bersidang di mall pelayanan publik .” Jelas Khusnul.

Tambah Khusnul, kalau Posbakum keliling itu adalah inovasi bagaimana caranya pengadilan bisa mendekatkan Posbakum yang ada di pengadilan sehingga pelayanannya melebar kepada masyarakat yang kurang mampu yang ada di kecamatan atau di kelurahan. Posbakum keliling ini mempunyai tiga ruang lingkup pelayanan. yang pertama adalah nasehat atau konsultasi hukum Yang kedua adalah pembuatan dokumen-dokumen hukum dan yang terakhir adalah rekomendasi kepada advokat yang ter akreditasi yang bisa memberikan pelayanan bebas biaya.

“Bagaimana caranya mendapatkan pelayanan posbakum keliling ini, jadi kami sudah melakukan MOU dengan pihak pemerintah kota, sehingga kami bersama camat dan lurah sudah mempunyai jadwal untuk posbakum tersebut. Sehingga masyarakat yang kurang mampu apabila mereka punya surat keterangan tidak mampu atau mereka punya kartu jaminan sosial atau apabila tidak punya maka kami mempunyai blangko atau formulir yang mereka bisa tanda tangan menyatakan bahwa mereka tidak mampu kemudian diketahui oleh petugas posbakum mereka bisa langsung mendapatkan layanan jadi nanti silakan di cek jadwal-jadwalnya di mana saja hari itu diadakan posbakum keliling. Silahkan datang, silahkan mengikuti prosedurnya, tanda tangan kemudian silahkan mendapatkan layanan konsultasi  atau pembuatan dokumen.” Tambah Khusnul

Penyuluhan ini dipandu langsung kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, Hj Suriani SH, dengan Nara sumber utama Ketua Pengadilan Negeri Parepare Khusnul Khatimah,SH MH yang ditemani 2 hakim senior pengadilan negeri Parepare, dengan menghadirkan para camat, lurah, sekretaris SKPD, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sekota Parepare.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare