PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemkot Parepare siap mengucurkan hibah daerah untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Total dana hibah yang disepakati yakni Rp 24 miliar. Nilai Rp24 miliar itu dikucurkan untuk KPU dan Bawaslu Parepare. Masing-masing Rp 19 miliar lebih untuk KPU dan Rp 5 miliar digelontorkan ke Bawaslu.
Walikota Parepare Taufan Pawe sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD itu juga ditandatangani oleh Ketua KPU Parepare Mursalim dan Ketua Bawaslu Muhammad Zainal Asnun di Auditorium BJ Habibie Parepare, Kamis (26/10/23). Walikota Parepare Taufan Pawe mengatakan penandatanganan NPHD itu membuktikan gerak cepat Pemkot Parepare untuk menyukseskan pilkada.
“Penandatanganan NPHD ini, sulit membuktikan bahwa Pemerintah kota Parepare bergerak cepat, tepat, demi mendukung suksesnya pesta demokrasi tersebut. Pesta demokrasi itu jangan dilihat hanya satu sisi, Banyak sisi, bukan hanya kita lihat sisi keterpilihan, Tapi sisi dalam sebuah proses berdemokrasi itu sendiri pasti melahirkan dampak-dampak, pengaruh-pengaruh termasuk pengaruh tingkat pertumbuhan ekonomi. Yang sudah ditandatangani NPHD ini itu bukan dana yang berjumlah sedikit yang akan berkembang di kota Parepare ini dan segala kebutuhan-kebutuhan yang ada, maka kalau kita melihat dari sisi itu sendiri disini kita harus memahami bahwa ekonomi kita bergerak, karena adanya penggunaan-penggunaan dana dari KPU, Bawaslu sebagai pengawas dari pemerintah daerah yang bersumber dari uang rakyat dan kembali untuk rakyat. Inilah Kita, mencoba menciptakan kondisi yang sangat kondusif di kota Parepare, jangan ada kegaduhan, kekacauan, bagaimana melahirkan pemikiran-pemikiran menuju penggunaan hak pilih kita memilih pemimpin yang tepat, jangan sampai kita memilih kucing dalam karung.” Harap Taufan
Taufan menyadari dana hibah yang dikucurkan itu belum sesuai harapan dari para penyelenggara. Namun dirinya menegaskan, dana hibah penyelenggaraan Pilkada ini dikucurkan dengan melihat kondisi keuangan daerah. Dirinya juga berharap penggunaan anggaran hibah ini dilakukan secara transparan. Dirinya meyakini KPU dan Bawaslu akan menggunakan anggaran itu dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol Rustam Asta mengatakan sebelumnya KPU dan Bawaslu mengajukan proposal dana hibah pilkada pada Maret lalu. Proposal awal dari KPU sebesar 25 miliar dan Bawaslu 8 miliar. Setelah dilakukan finalisasi dan rasionalisasi bersama tim TAPD, disepakati hibah pilkada untuk KPU sebesar 19 miliar dan 5 miliar untuk Bawaslu. Lebih lanjut Rustan menjelaskan, penyaluran dana hibah itu ada dua tahap. Sebanyak 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.




















