27.9 C
Pare-Pare
Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Perpanjangan Izin Operasional, RSUD Andi Makkasau Terima Tim Visitasi Dinkes Provinsi Sulsel

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam rangka perpanjangan izn operasional, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare menerima Tim visitasi dari Tim teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Tim visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi, yang didampingi oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit (PERSI) wilayah Sulawesi Selatan-Barat DR. Dr. Khalid Saleh, dan Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, di lantai dua Aula RSUD Andi Makkasau, Sabtu (07/10/23).

Ketua Tim Visitasi yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ardadi, mengatakan Tim visitasi adalah salah satu bentuk pra persyaratan untuk perpanjangan izin RS Andi Makkasau.

“Rumah sakit Andi Makkasau dari sisi teknis Dokumen dan perencanaannya untuk mendapatkan kembali izin operasional ke periode mendatang. Tentu dengan kehadiran kami disini, insya Allah kami bisa bersama dengan rumah sakit memastikan bahwa semua pensyaratan baik dokumen, maupun pensyaratan tehnis terpenuhi sehingga pemerintah provinsi Sulsel bisa mengeluarkan, memperpanjang izin operasional rumah sakit Andi Makkasau Parepare.” Kata Ardadi.

Lanjut Ardadi, Timnya memastikan semua persyaratan tehnis maupun dokumennya, pensyaratan, kalau untuk mendapatkan izin operasional kembali 5 tahun mendatang.

“Ini rutinitas kami di dampingi oleh dinas PSP, dari rumah sakit ini bahagian fungsi pembinaan kami untuk memastikan pelayanan kesehatan di kota Parepare bisa dipenuhi oleh rumah sakit dalam hal ini rumah sakit Andi Makkasau. Pensyaratan nya 6 bulan sebelum berakhir itu sudah lakukan pemenuhan persyaratannya. Saat ini adalah 6 bulan sebelum, insya Allah bulan Maret izin selanjutnya diperpanjang izin operasional nya itu 5 tahun.” Jelas Ardadi.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare